Paspor Hilang ?????
Waduhhhh jangan sampaiiiii dehhh. Tapi kalau benar benar terjadi apa yang harus dilakukan???
Jangan Panik. Baca kisah saya dalam mengurus paspor yang hilang. Tanpa Calo dan Ga Pake Mahal. Hanya Modal kesabaran dan extra waktu. hehehehehhe
1.Datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan. Mengurus surat ini gratis dan ga lama. Tinggal menunggu kurang dari 15 menit jadi.
2. Siapkan berkas berkas :
Fotocopy Akta kelahiran / Ijazah sekolah
Fotocopy surat menikah ( kalo sudah menikah )
Fotocopy KSK
Fotocopy KTP
Fotocopy surat kehilangan
Fotocopy paspor lama depan dan belakang
Semua di fotocopy dengan kertas A4.
(Saya mengurus di imigrasi Waru Sidoarjo Jawa Timur. Jadi untuk yang posisi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya bisa jadi tambahan informasi.)
3. Ke imigrasi terdekat sambil membawa berkas asli dan fotocopy. Masuk mengambil berkas terlebih dahulu dan jangan lupa mengambil nomor antrian untuk mengembalikan berkas. Setelah mengambil berkas isilah berkas tersebut sambil menunggu nomor antrian dipanggil . ( Sediakan waktu sekitar 2- 3 jam ) . Bila nomor antrian adalah nomor kita, maju untuk menyerahkan berkas fotocopy. Lalu mengapa membawa berkas asli?? karena kadang petugas menanyakan berkas asli tersebut. Daripada bolak balik hanya untuk melihatkan berkas lebih baik prepare. Kemudian petugas akan memberikan kert potongan yang tertulis kapan akan dilakukan BAP proses wawancara dengan WADASKIM .
4. Wawancara dengan Wadaskim. Biasanya mereka on time memanggilnya . Jangan lupa berkas asli dibawa. Proses BAP tidak perlu tegang, karena mereka akan menanyakan kronologis kejadian hingga paspor hilang. Bila tegang kesannya malah tidak baik dan malah dicurigai. hehhehhe. Kemudian kita akan ditelp oleh staf untuk mengambil berkas di Wadaskim . Biasanya beberapa hari setelahnya. 2- 3 hari.
5. Setelah ditelp oleh petugas, datanglah ke imigrasi kembali untuk mengambil Surat dari Wadaskim untuk diserahkan ke KANWIL .
6. Bila waktu cukup langsung pergilah ke KANWIL . Di surabaya Kanwil berada di jalan Kayon. Tutupnya adalah jam 16.30 wib. Dari sini surat daru Wadaskim diserahkan . Dan menunggu sektar 30 menit - 1 jam untuk mendapat surat rekomendasi . Surat rekomendasi ini dibutuhkan untuk mengurus paspor yang baru sebagai tanda bahwa paspor lama telah hilang.
7. Setelah mendapat surat rekomendasi dari Kanwil , maka laporlah kembali ke Wadaskim . Dan menyerahkahkan surat rekomendasi kepada pengadministrasian di sebelah Wadaskim.
8. Kemudian membayar sesuai dengan potongan kertas yang diberikan di awal ( potongan kertas ini jangan sampai hilang ) . Dipotongan tersebut tercantum no rekening . Biaya untuk mengurus paspor hilang lebih mahal Rp. 200.000 dari mengurus paspor biasa. Mungkin dianggap hukuman karena telah lalali. Tp untuk saya koq aneh namanya musibah koq dibebani lebih mahal. Just Saying siy. Jadi total yang harus saya bayar adalah Rp. 455.000 dibayarkan secara langsung tidak boleh transfer.
Bukti Transfer disimpan baik baik jangan sampai hilang.
9. Bila waktu memungkinkan datang kembali ke imigrasi sediakan waktu yang cukup panjang , tidak masuk kantor adalah option yang tepat . Hehehhehe why?? karena......
Anda harus ke loket 5 untuk menyerahkan bukti transfer. Kemudian anda akan mengantri untuk mendapat no antrian. Setelah no antrian dipanggil anda kembali ke loket 5 untuk mendapat no antrian foto Biometri . Tp sebelum itu anda harus ke loket 4. Diloket 4 kembali anda anda menyerahkan kertas yang berasal dari loket 5 dannnn mengantri lagi. Di loket 4 nama anda akan dipanggil. Setelah itu tunggulah ,no yang tercantum adalah no antrian foto biometri. Dannnnn saya harus menunggu amatttt sangattt lama disini. berbarengan banyak orang yang hendak umroh.. hehehhehe .....tetttt no saya!! saya berdiri dan foto , kemudian saya menunggu sekitar 10 menit untuk proses wawancara dan tanda tangan. Untuk proses ini BERKAS ASLI HARUS Dibawa. Jangan sampai enggak. Ada ibu ibu yang lupa membawa dannnnn kasihan disuruh pulang.. Padahal ibu tersebut sudah menunggu begituuu lama.
10. 2 hari kemudian paspor saya selesai. PUJI TUHAN.. hahahaahha. Paspor dapat diambil di imigrasi namun di depan tidak perlu kedalam dan tidak terlalu lama mengantri. Hanya 5 menit saja..
Selesaiiiii juga perjuangan saya. Cukup menguras energi . Sabarnya di stokkkk spy ga emosi plus spaneng. hehehehe. Tp dibanding saya harus mengurus di calo yang super mahal rate untuk mengurus kasus saya , saya bertanya ke 3 calo adalah 2jt-3jt. Gilakkkk padahal sebenarnya hanya cukup membayar Rp. 455.000
Oiya tips jangan lupa bila punya paspor di scan depan dan belakang. Karena bila tidak ada berkas lama, proses akan lebih lama. Jadi saran saya , semua berkas jangan lupa untuk di scan. dan disimpan di File . Sehingga membantu bila ada hal hal yang tidak disangka.
Semoga membantu info saya ini
